Pelaporan Kobexindo-WBS

Whistle Blowing System adalah sistem pelaporan pelanggaran yang memungkinkan setiap orang untuk melaporkan adanya FAKTA atas dugaan kecurangan, pelanggaran hukum dan etika serta misconduct lainnya yang dilakukan oleh insan PT KOBEXINDO TRACTORS Tbk. Termasuk dalam pelanggaran antara lain benturan kepentingan, korupsi suap, gratifikasi, kecurangan, penyalahgunaan jabatan, pencurian/penggelapan asset, pembocoran informasi, pelanggaran Kode Etika dan SOP Perusahaan.

  Kirim Laporan

Kobexindo WBS

Mekanisme WBS

Pelapor dapat menyampaikan Pelaporan secara langsung ataupun melalui sarana email

Read more...

Jenis Pelaporan WBS

Ruang lingkup dari WBS ini mencakup pelanggaran yang dilakukan oleh Anggota KOBX dan pihak ketiga

Read more...

Perlindungan

Identitas pelapor dijamin kerahasiaanya oleh Perusahaan, kecuali...

Read more...

Tentang Kami

Komitment PT Kobexindo Tractors Tbk, PT Kobexindo Tractors Tbk menyadari arti pentingnya Sistem Pelaporan Pelanggaran (Whistle Blowing System atau WBS) untuk menunjang implementasi Tata Kelola Perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) yang dilakukan oleh Perusahaan, dimana keberhasilannya sangat dipengaruhi oleh adanya partisipasi seluruh pihak dan dukungan penuh dari pimpinan perusahaan.

Laporan yang telah didukung dengan bukti awal yang memadai akan ditindaklanjuti untuk dilakukan investigasi lebih mendalam untuk menetapkan apakah suatu laporan terbukti atau tidak. Hasil investigasi menjadi dasar bagi Manajemen Kobexindo Tractors untuk mengambil tindakan terhadap terlapor. WBS menjamin setiap pelapor dapat mengetahui status perkembangan dan tindaklanjut atas laporannya.

Dan dengan menerapkannya secara konsisten dan tegas, maka upaya untuk mewujudkan Kobexindo Tractors yang berkinerja tinggi, taat hukum, bersih dan beretika akan menjadi kenyataan.

Pengelolaan WBS oleh Komite yang ditunjuk oleh Dewan Direksi. Sesuai dengan Surat Kebijakan Nomor 001/IA-0/POL/15 tanggal 1 April 2015 tentang Whistleblowing System PT Kobexindo Tractors Tbk, perusahaan menugaskan Komite WBS untuk melakukan pengelolaan Whistleblowing System.

Sebagai Komite WBS Kobexindo Tractors, kami memiliki tugas dan tanggungjawab dalam mengelola pelaporan yang masuk, berkomunikasi dengan pelapor, melakukan wawancara untuk memperoleh informasi pendukung dalam rangka pelaksanaan tindak lanjut atas laporan yang masuk. Selain itu Komite WBS yang ditugaskan memiliki tanggungjawab untuk menjaga kerahasiaan informasi yang diterima.

Dan dengan menerapkannya secara konsisten dan tegas, maka upaya untuk mewujudkan Kobexindo Tractors yang berkinerja tinggi, taat hukum, bersih dan beretika akan menjadi kenyataan.

tentang-kami

Hubungi Kami

Hubungi Whistleblower Officer kami melalui email
salingjaga@kobexindo-wbs.com
www.kobexindo-wbs.com


Kobexindo Tractors menunjuk Tim khusus untuk menangani pelaporan terhadap pelanggaran yang disebut Komite WBS.
Laporan kepada Komite WBS bisa melalui website www.kobexindo-wbs.com atau email khusus dengan alamat laporan salingjaga@kobexindo-wbs.com

Dalam Sistem Laporan Dugaan Pelanggaran ini, Komite WBS bertugas untuk:

  • Menerima pelaporan dugaan pelanggaran;
  • Menilai dan menyeleksi laporan dugaan pelanggaran;
  • Menjaga kerahasiaan identitas pelapor;
  • Menangani keluhan ataupun pengaduan dari pelapor yang mendapat tekanan atau perlakuan ancaman dari terlapor;
  • Melakukan komunikasi dengan pelapor;
  • Menyampaikan laporan dugaan pelanggaran kepada Direksi dan Dewan Komisaris;
  • Mendokumentasikan setiap laporan dugaan pelanggaran yang diterima;
  • Melakukan pemeriksaan/investigasi laporan dugaan pelanggaran yang dapat ditindaklanjuti.